![]() Wanita asing ini terbilang istimewa karena ia diberikan grasi atau pengurangan masa tahanan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Tidak tanggung-tanggung pengurangan yang diberikan adalah sebanyak 5 tahun. Wanita tersebut adalah Schapelle Corby, yang lebih dikenal dengan Corby. Hukuman yang diberikan kepadanya awalnya adalah 20 tahun penjara, karena kedapatan membawa mariyuana atau ganja dari Negeri asalnya, Australia, sebanyak 4 kg. Dan kini masa tahananannya menjadi 15 tahun saja. Grasi terbanyak yang belum pernah diberikan kepada warga Negara Indonesia sekalipun, yang malah diberikan kepada ratu mariyuana dari negeri asing, kata Pramono Anung, wakil ketua DPR RI (Metrotvnews.com, 23/05/2012). Awalnya usulan grasi ini dimunculkan oleh Kementrian Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Memberikan grasi ini kepada Corby, dengan pertimbangan adanya perlakuan timbal balik terhadap warga Negara Indonesia, yang juga sedang ditahan di rumah-rumah tahanan atau penjara Australia (detikNews, 24/04/2012). Dan pada akhirnya disetujui oleh Presiden, dengan ditandatanganinya keputusan grasi tersebut. Mengapa Diberi Grasi Pemerintah Australia tidak pernah diam bila ada warganya yang terlibat konflik atau sedang mendapat konflik di Negara lain, seperti halnya terhadap Corby, warganya yang sedang ditahan di Indonesia. Pemerintah Australia terus menekan pemerintah Indonesia agar memberikan grasi untuk Corby. Hal ini yang dilihat oleh Hikmahanto Juwana, pakar hukum internasional bahwa ada penekanan dari pemerintah Australia terhadap Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, "Presiden SBY tidak boleh terlihat lemah di mata publik Indonesia setelah mengabulkan grasi 5 tahun kepada Schapelle Corby. Ini mengingat publik Indonesia tahu bahwa Australia sudah menekan pemerintah Indonesia sejak lama untuk mengupayakan perlindungan bagi Corby," (detikcom, Selasa 22/05/2012). Seharusnya dari awal pemerintah Indonesia sudah lebih serius memperhatikan dan menangani kasus-kasus warga negaranya yang sedang ditahan di Negara lain. Sehingga tidak perlu sampai memberikan grasi kepada Corby, hanya supaya warganya yang sedang ditahan di Negara tersebut mendapat perlakuan timbal balik. Peristiwa ini menjadi tamparan yang telak untuk pemerintah, bahwa semakin tampak akan ketidakmampuannya untuk melindungi warganya yang sedang terbelit hukum di Negara lain. Ada beberapa pertimbangan kenapa grasi tersebut diberikan kepada Corby. Berikut alasan-alasan yang diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi. Pertama, grasi merupakan sistem hukum yang sah di Indonesia. Kedua, dikatakan bahwa Corby 'hanya' membawa ganja, bukan jenis narkoba lain seperti heroin dan ekstasi dan jumlahnyapun tidak sampai puluhan kilo atau ratusan kilo seperti yang biasa ditangkap polisi jumlahnya sampai ton-tonan. Jadi beberapa kilo ganja diganjar puluhan tahun, sementara di Negara tertentu tidak terjadi kriminalisasi terhadap ganja, terangnya (detiknews, 22/05/2012). Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil. Walaupun beliau menyarankan kepada Presiden untuk meninjau kembali grasi yang akan diberikan kepada Corby. Bukan semata-mata karena kemanusiaan dan agar pemerintah Australia akan melakukan hal yang sama terhadap para nelayan Indonesia yang divonis pengadilan Australia akibat kasus traficking, terangnya (tribunnews.com, 26/04/2012) Pemerintah seharusnya bersikap lebih hati-hati dalam memberikan grasi kepada para penjahat narkoba. Mengingat, kasus peredaran narkoba bukanlah perkara biasa saja, melainkan perkara yang harus diberikan hukuman berat karena mengancam kehidupan manusia umumnya, dan kehidupan generasi muda khususnya. Sebagai pelaku narkoba Corby pantas mendapatkan hukuman yang berat tetapi malah diberikan keringanan. Grasi sudah diberikan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia, semoga saja tidak bermunculan Corby-corby yang berikutnya. Terlebih lagi ia adalah warga asing, Australia, padahal banyak warga asing lainnya yang mengalami hal serupa tapi tidak mendapatkan grasi tersebut. Pandangan Islam Tentang Narkoba Bagaimana pandangan Islam dalam hal ini? Sepertinya tidak akan ada yang menyangkal bahwa Narkoba adalah barang yang memabukkan walaupun bukanlah minuman keras. Sifatnya yang bisa membuat si pemakai tidak sadar diri, menutupi akal sehingga tidak menyadari semua perbuatan yang dilakukannya. Karena sifatnya itulah yang menggolongkan narkoba termasuk kedalam khamr. Seperti yang ditegaskan oleh Rasulullah saw, bahwa "Setiap zat yang memabukkan itu khamr, dan setiap zat yang memabukkan itu haram" (HR.Bukhari dan Muslim). Pada hadist lain juga disebutkan bahwa "Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnyapun haram" (HR. Ahmad dan Abu Daud). Dari penjelasan hadist ini dapat dipahami bahwa khamr dan narkoba adalah zat yang memabukkan, banyak maupun sedikit. Islam tidak hanya melarang dalam pengkonsumsiannya saja, tetapi juga yang berkaitan dengan pengadaan dan pihak yang mengadakannya. Dalam hadist Rasulullah saw dijelaskan ada 10 golongan yang dilaknat terkait dengan khamr, yaitu orang yang (1) memeras/pembuat, (2) minta diperaskan, (3) meminum/mengkonsumsi, (4) membawakan, (5) minta dibawakan, (6) memberi minum dengannya, (7) menjual, (8) makan hasil penjualannya, (9) membeli, (10) yang dibelikan (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). Di dalam Islam hukuman bagi pelaku jarimah (kejahatan) sangat jelas. Seseorang yang meminum minuman keras atau khamr dan yang berkaitan dengannya termasuk kedalam kategori jarimah juga. Pada masa keKhailfahan Umar bin Abdul Aziz, seseorang yang melakukan kejahatan dengan meminum khamr dikenakan hukuman 40 sampai 80 kali cambuk. Lalu bagaimana hukuman untuk pengguna atau pengedar narkoba yang jelas sekali hukumnya seperti khamr, bahkan sejatinya lebih berbahaya dan merusak dari khamr? Jangankan dihukum dera atau cambuk sebanyak 80 kali, dikenakan hukuman penjara saja masih dikurangi pula. Itulah hukum buatan manusia, yang selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kepentingan dan kemaslahatan dirinya. Hukum yang seharusnya membuat pelaku kejahatan kapok dan insyaf, malah dibuat ringan dan enak. Inilah hukum yang bukan berasal dari Allah SWT, sebagai Sang Khaliq tentu Allah yang lebih mengetahui seperti apa dan bagaimana manusia itu. Bila kita mau kembali memakai hukum-hukum Allah dalam segala lini kehidupan, termasuk dalam bermasyarakat dan bernegara, tentu keadilan dan ketentraman yang akan dirasakan. Jadi, tetap tolak toleransi untuk Corby! Anjar Rosita Kurniawan (Penulis adalah seorang Ibu Rumah tangga yang sedang tinggal di Brisbane, Australia) |
Sunday, May 27, 2012
Opini: Tolak Toleransi Untuk Corby!
Label:
Ghazwul Fikr
Seminar Peluncuran Media Cinta Anak (MATA)
![]() CIPUTAT Sabtu 26/05, sebanyak kurang lebih 100 peserta dari kalangan mahasiswa, guru, aktivis organisasi pemuda, LSM dan media menghadiri acara peluncuran Media Cinta Anak (MATA) yang diprakasai oleh KAMMI Daerah Tangerang Selatan. Acara yang diadakan bersama BEM Fakultas Kedokteran Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Syarif Hidayatullah ini berlangsung di ruang auditorium lantai 2 FKIK UIN Syarif Hidayatullah. Peluncuran diawali dengan Diskusi Publik bertajuk Tanggung Jawab Sosial Terhadap Anak, yang membahas bagaimana tanggung jawab media massa seperti televisi, radio, koran dan online dalam memenuhi hak anak untuk menghindarkan mereka dari tayangan yang mengandung unsur negatif pornografi, kekerasan, mistis dan sebagainya. MATA adalah lembaga yang berkonsentrasi untuk memberikan advokasi hak anak dari media massa dan menumbuhkan sikap kritis masyarakat terhadap isi dari media massa yang tersebar. Ketua Media Cinta Anak Tsurayya Zahra mengatakan bahwa media massa seharusnya tidak memikirkan keuntungan materi tanpa memperhatikan dan memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan terlindungi dari konten negatif khususnya pornografi. "Anak adalah peniru yang paling ulung, saat ini mereka dipaksa mengonsumsi budaya pornografi yang bertentangan dengan sosiologis, psikis dan tumbuh kembang anak. Seringkali juga mudah ditemukan berbagai adegan televisi yang vulgar dan menampilkan kekerasan. Kasus pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan oleh sekelompok siswa SD di Palembang setelah menonton tayangan porno pada april 2011 lalu adalah dampak dari industri pornografi yang harus kita sudahi," ujar Tsurayya Zahra yang juga memimpin Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak KAMMI Daerah Tangerang Selatan ini. "Diperlukan kepedulian dan sinergi antara orang tua, pemerintah dan pemilik modal untuk melindungi anak – anak bangsa" tambahnya. Diskusi berjalan dengan menarik, Azimah Soebagijo mewakili Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang membawakan materi tentang mengapa pornografi bermasalah mengatakan, bahwa kita harus waspada dengan materi – materi pornografi yang tersebar di berbagai media dengan akses yang begitu mudah dan murah serta mengajak untuk peduli dengan mencegah pornografi di lingkungan sekitar. Suasana diskusi semakin menarik ketika Muthia Esfand, penulis buku Women Self Defense berbagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemuinya dikarenakan konten media porno serta bagaimana cara menanganinya. Muthia Esfand yang akrab dipanggil Mbak Muthia menyebutkan data LBH APIK menjabarkan 56 % kasus perkosaan bukan karena pakaian minim, namun karena tontonan pornografi. Acara ditutup dengan pembagian doorprize buku Women Self Defense serta ramah tamah. |
Label:
Info Nasional
Dengan Facebook Israel Cari Dukungan Rakyat Indonesia
Konspirasi/The Truth Seeker Media
Label:
Tahukah Anda
Hizbullah Serukan Untuk Kembali Gempur Israel
Konspirasi/The Truth Seeker Media
Label:
Info Dunia
Renungan Buat Anak Gaul yang Ngefans Banget Sama Artis
Voa-Islam/The Truth Seeker Media
Label:
Teenage
Ustadz Ba'asyir Kecewa terhadap Media Penyebar Perselisihan Mujahidin
JAKARTA - Ustadz Abu Bakar Ba'asyir sangat menyayangkan sebuah situs jihadis yang mempublikasikan perselisihan para mujahidin terkait takfir mu'ayan terhadap ansharut thaghut.
Tak seperti biasanya, ulama kharismatik ini selalu memberikan taushiyah menyegarkan seputar tauhid, jihad dan penegakan syariat Islam. Saat dibesuk di sel Bareskrim Mabes Polri, Jum'at (18/5/2012), Ustadz Abu lebih banyak menyoroti ramainya polemik takfir mu'ayyan terhadap ansharut thaghut.
Amir Jama'ah Ansharut Tauhid (JAT) ini tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap media Islam yang memberitakan secara luas polemik takfir itu. Kepada voa-islam, Ustadz Abu bercerita bahwa dirinya telah membaca artikel berjudul "Fenomena Perdebatan Seputar Takfir Ta'yin Terhadap Anshar Thaghut, Quo Vadis?" Ustadz Aman Abdurahman yang nama dan fotonya dimuat secara vulgar dalam artikel itu, lantas membuat hak jawab berjudul "Menanggapi Syubhat Yang Disebarkan Situs http://www.arrahmah.com Yang Menetapkan Status Keislaman PARA THAGHUT DAN ANSHARNYA." Untuk menengahi polemik mujahidin tersebut, Ustadz Abu menitipkan nasihat kepada voa-islam.com yang ditujukan kepada para mujahidin dan media Islam agar saling menghargai perbedaan dan tidak membesar-besarkan masalah ini.
"Lebih baik sudahlah, saling menghargai dan tidak usah terlalu dibesar-besarkan. Di dalam penjara itu lebih baik bersatu berpikir bagaimana kita memerangi thaghut, begitu harusnya. Atau bisa mendidik orang-orang yang di dalam penjara itu supaya tidak murtad," ujar ulama kharismatik yang selalu dizalami rezim thaghut itu.
Ustadz Abu mengingatkan, bahwa musuh utama dakwah adalah para thaghut. Karenanya, para dai dan mujahidin harus memfokuskan diri berdakwah membina umat agar menjauhi dan memerangi thaghut. Karenanya, jangan menghabiskan energi dengan membesar-besarkan polemik internal.
"Jadi kasih tahu, lebih baik bersatu bagaimana agar bisa memerangi thaghut atau membina orang-orang di dalam penjara. Masalah persilisihan pendapat selama ini tidak usah dibesar-besarkan. Sekarang ini yang kita pusatkan bagaimana melawan thaghut, karena semua Rasul itu diperintah oleh Allah sejak Nabi Nuh sampai Nabi Muhammad itu seruan pokoknya sama; ani'budullah wajtanibut thaghut (beribadahlah kepada Allah dan jauhilah thaghut). Jadi bagaimana kita ini menggerakkan umat Islam supaya kafir kepada thaghut, memerangi thaghut ini, itu yang penting!" jelasnya.
Ustadz Abu menegaskan, perkara utama yang harus dilakukan para mujahidin adalah fokus pada hal-hal yang disepakati dan meninggalkan sementara perdebatan atau perselisihan. Karenanya, ia amat menyayangkan permasalahan ini kemudian diangkat ke media.
"Ulama saja ada yang bersilih masalah itu. Kita hormati semua, tapi yang pokok itu sama-sama melawan thaghut. Jadi sangat disayangkan kok sampai dimuat (di media)," tegasnya.
|
Voa-Islam/The Truth Seeker Media
Label:
Ghazwul Fikr
Mulut Poltak Ruhut Sitompul Lancang, Ancam Bubarkan Ormas Radikal!
JAKARTA– Setelah Fraksi PPP, PKS dan PAN menyampaikan pandangannya terkait Lady Gaga, giliran Partai Demokrat yang diwakikan Poltak Ruhut Sitompul bicara. Awalnya, Si Poltak bicara diplomatis, tapi lama-lama suaranya meninggi seraya berkata: "Apapun keputusan pemerintah harus dihormati, jangan anarkis. Ormas apapun kalau radikal akan dibubarkan," begitu bacot Si Poltak. Usai pertemuan utusan Forum Umat Islam (FUI) dengan perwakilan anggota DPR Komisi III, Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustadz Bachtiar Nasir, LC , salah seorang dari anggota FUI yang hadir, tiba-tiba menghampiri Ruhut Sitompol di pojok ruang Komisi III. Ketika itu, Voa-Islam hendak mewawancarai Ustadz Bachtiar, tapi beliau katakan, "Nanti dulu saya temui Ruhut." Tepat persis di depan Ustadz Bachtiar Nasir dan Ruhut Sitompol, Voa-Islam menunggu sejenak, Ketika itu banyak wartawan, baik cetak, elektronik maupun online yang tengah mewawancarai pimpinan rapat dari Komisi III, Nasir Jamil (Fraksi PKS), tiba-tiba mengalihkan pandangannya ke arah Ruhut dan Bachtiar. Dan benar saja, begitu suara Ruhut meninggi, semua wartawan sdan kamera tertuju ke arah dua tokoh itu. Rupanya, Ustadz Bachtiar Nasir tidak terima dengan ucapan Si Poltak Ruhut Sitompul yang dengan lancang mengatakan, ormas Islam anarkis harus dibubarkan. "Maksud anda apa ormas anarkis harus dibubarkan?" tanya Ustadz Bachtiar dengan pandangan cool. Lalu Ruhut membalas dengan kata-kata, " Jadi mau anda apa?" Keduanya saling berpandangan dan tubuh mereka saling berhadap-hadapan. Terlihat wajah Ruhut yang pucat dan tegang, ketika Ustadz Bachtiar hendak menguji Si Poltak, sebesar apa nyali dibanding bacotnya. Bibir Ruhut gemetar, seraya melontarkan kata-kata kasar, dan berkali-kali menyebut kata-kata, "Jangan anarkis, jangan anarkis!" Terdengar ucapan anggota dewan tidak terhormat itu dengan kata-kata seperti ini: "Ini rumah saya. Jangan anarkis, apa mau anda?" ujar Si Poltak yang berteriak-teriak kencang sambil minta bantuan pihak keamanan gedung DPR. "Tolong keluarkan orang ini," kata Si Poltak ketakutan. Ruhut pun mendapatkan pengamanan dan dibawa ke ruang secretariat. Beberapa anggota FUI yang melihat pertengkaran itu, geram melihat Ruhut, termasuk kaum ibu. Diantara anggota FUI itu membela Ustadz Bachtiar sambil mengecam, "Hei, Poltak, jangan sembarang ngomong loe. Oii Poltak! Awas Loe!". |
Voa-Islam/The Truth Seeker Media
Label:
Info Nasional
Tak Layak, Kemenag Solo Minta Buku Bergambar Nabi Muhammad ditarik
Voa-Islam/The Truth Seeker Media
Label:
Info Nasional
Subscribe to:
Posts (Atom)





